Rembang, Jawa Tengah-memiliki potensi pertanian tembakau yang menjadi salah satu komoditas penting bagi perekonomian masyarakat. Pada tahun 2026, luas tanam tembakau di Kabupaten Rembang mencapai sekitar 7.900 hektare, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 7.400 hektare. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa tembakau masih menjadi komoditas yang diminati petani dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Untuk mendukung perkembangan sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Dukungan diberikan melalui penyediaan sarana produksi pertanian, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pengembangan infrastruktur pendukung. Beberapa bantuan yang disalurkan antara lain pupuk ZA, kultivator, mesin perajang tembakau, dan kendaraan roda tiga untuk membantu memperlancar kegiatan usaha tani.
Selain penyediaan sarana pertanian, ketersediaan air juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi musim kemarau dapat menyebabkan petani mengalami kesulitan memperoleh air untuk memenuhi kebutuhan tanaman. Oleh karena itu, pembangunan sumur, embung, parit, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier terus didorong untuk membantu mengatasi keterbatasan air. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan tanaman tembakau dan menjaga produktivitas lahan pertanian di berbagai wilayah Kabupaten Rembang.
Meskipun luas tanam mengalami peningkatan, petani tembakau masih menghadapi tantangan berupa cuaca terik yang dapat memengaruhi kualitas hasil panen. Intensitas panas matahari yang tinggi memerlukan perhatian khusus, terutama dalam proses penanganan dan penjemuran daun tembakau. Apabila proses pascapanen tidak dilakukan dengan tepat, kualitas tembakau dapat menurun dan berpotensi memengaruhi harga jual yang diterima petani.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang memperkuat pendampingan kepada petani agar mereka dapat menangani hasil panen sesuai dengan kondisi cuaca. Pendampingan ini juga menjadi sarana untuk menampung keluhan petani terkait kualitas dan harga jual tembakau. Melalui komunikasi antara petani, Dinas Pertanian dan Pangan, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), serta perusahaan mitra, diharapkan dapat ditemukan langkah yang tepat untuk menjaga mutu tembakau dan memperkuat hubungan antara petani dengan pihak yang terlibat dalam rantai pemasaran.
Kolaborasi antara pemerintah, petani, dan perusahaan mitra menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan komoditas tembakau di Rembang. Selain meningkatkan kemampuan petani dalam budidaya dan penanganan pascapanen, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan pertanian yang lebih efektif. Ketersediaan sarana produksi, dukungan infrastruktur pengairan, serta pendampingan yang berkelanjutan perlu berjalan beriringan agar peningkatan luas tanam dapat diikuti dengan hasil panen yang berkualitas.
Dengan luas tanam yang mencapai 7.900 hektare, tembakau masih memiliki peluang besar untuk mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Rembang. Namun, peningkatan produksi perlu diimbangi dengan upaya menjaga kualitas hasil panen dan mengantisipasi tantangan cuaca. Melalui dukungan pemerintah daerah dan kerja sama berbagai pihak, pertanian tembakau Rembang diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan nilai jual hasil panen, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi para petani.
Sumber referensi: Pemerintah Kabupaten Rembang, berita mengenai peningkatan luas tanam tembakau dan penguatan pendampingan petani pada Oktober 2026.
